Hasil RDP Polemik Plasma Sawit, Komisi II DPRD Pohuwato Bentuk Panitia Khusus

POLITIK, ATENSI.CO – Hasil rapat dengar pendapat (RDP) mengenai polemik plasma perkebunan sawit, komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato sepakat bakal membentuk panitia khusus (Pansus).

Sebelumnya, nampak hadir dalam RDP tersebut yakni, kepala dinas Perindagkop Pohuwato, Ibrahim Kiraman, kepala dinas Pertanian, Kamri Alwi, dan dipimpin langsung ketua Komisi II Rizal Pasuma, didampingi Abdullah Diko dan anggota Komisi II DPRD Pohuwato, pada Senin 30 Januari 2023.

Dalam konferensi pers, Rizal Pasuma menjelaskan, selaku ketua Komisi II dan mewakili 4 fraksi yang ada di DPRD, pihaknya akan menindaklanjuti polemik plasma sawit dengan cara membentuk panitia khusus itu sendiri.

“Jadi terkait dengan hal-hal yang sudah terangkat dalam RDP kemarin bersama pihak perusahaan, hari ini kami komisi II dan diwakili empat fraksi yang ada, kami menyepakati membentuk satu pansus terkait sawit tersebut,” tegas Rizal Pasuma.

Namun, pembentukan pansus tersebut dilaksanakan setelah pihaknya akan melaksanakan rapat badan musyawarah (banmus).

“Yang menjadi fokus utama Pansus itu yakni, apa yang disampaikan pihak perusahaan sawit ke kami (DPRD), berbanding terbalik. Mereka mengatakan akan mensejahterakan rakyat namun sampai sekarang sangat miris apa yang Kamis dapatkan,” ulas Rizal.

Rizal menambahkan, dalam kurun waktu lima tahun kebelakang, perusahaan hanya memberikan sejumlah 248 ribu sisa hasil penjualan.

“Sehingga dari jumlah itu, kapan masyarakat akan sejahtera? maka pembentukan pansus ini sangat dibutuhkan, dengan harapan kami akan menyelidiki baik persoalan perizinan perusahaan sawit itu sendiri. Sebab yang dijanjikan kepada masyarakat petani sawit yang katanya akan dilakukan transfer ratusan juta, tapi masyarakat terima hanya dua ratusan dan bahkan ada yang hanya lima puluh ribu,” tandasnya.**

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *