ATENSI.CO, POLITIK – Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dekot KK dari fraksi Hanura Agus Suprijanta, dalam pembahasan lanjutan KUA-PPAS meminta Pemkot untuk menyediakan dokumen – dokumen yang dimintakan, Senin (16/11/2020).
Agus mengatakan bahwa dalam pembahasan, baru Kebijakan Umum Anggaran (KUA) yang dibahas sedangkan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) belum.
“Dari fraksi Hanura meminta kepada Pemkot agar supaya dalam pembahasan lanjutan KUA – PPAS menyediakan dokumen dokumen yang dimintakan seperti RPJMD, RKPD, Renstra ataupun Renja sudah harus siap dan yang kedua apa yang dimintakan ke Bappeda yaitu program untuk pembangunan melalui musrembang tingkat kelurahan serta kecamatan yang ada dan di kombinasikan dengan hasil reses fraksi Hanura meminta data per 2019 untuk disajikan, “ucapnnya.
Ketua fraksi Hanura juga menambahkan bahwa usulan begitu banyak, kamipun hari ini dewan belum bisa menilai berdasarkan skor atau rangking keberapa.
“Fraksi Hanura menilai sisi skor nya melalui semua usulan dari tahun 2019 hingga tiga tahun pemerintahan apakah sudah sesuai dengan hasil musrembang tingkat kelurahan dan kecamatan, “ucap Agus.
Lanjutnnya, di APBD 2021 Pemerintah Kota Kotamobagu mengalami defisit kurang lebih hampir 164 Milyar, salah satu contoh DAK fisik mengalami pengurangan kurang lebih sekitar 150 Milyar dan DAU kurang lebih hampir 31 Milyar.
“Sedangkan terjadi pengurangan dana transport dari pusat, pemerintah kan sudah memasukan program dan kegiatan ke SIPD jelas itu juga akan terjadi pengurangan kembali ke SKPD – SKPD yang ada. Oleh karena itu Hanura meminta disesi pembahasan selanjutnnya pemerintah sudah bisa memetakan mana yang fisik merupakan skala prioritas dan mana yang masih bisa diundur disesuaikan dengan keuangan yang ada, “tandasnnya. (APIN)