Gelar Reses di Libuo, Mohamad Afif Sentil Pengembangan Wisata Libuo yang Belum Optimal

POLITIK, ATENSI.CO- Di masa reses masa persidangan kedua tahun kedua masa jabatan 2024–2029 yang dipusatkan di Kelurahan Libuo, Kecamatan Paguat, Senin (09 Februari 2026, Anggota DPRD, Pohuwato Mohamad Afif, datang membawa catatan kerja nyata yang telah dirasakan langsung oleh warga.

Di hadapan masyarakat, legislator PAN tersebut menegaskan bahwa reses bukanlah ruang untuk menebar janji politik, melainkan momentum untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dikerjakan. Ia memaparkan sejumlah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang telah disumbangkan dan direalisasikan di Kelurahan Libuo, termasuk di beberapa lorong permukiman.

Selain melalui jalur resmi DPRD, Afif juga mengakui telah menyalurkan bantuan secara pribadi sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.

“Saya datang ke Kelurahan Libuo bukan untuk menebar janji. Reses kali ini saya sampaikan apa saja yang sudah saya buat untuk Libuo. Ada pokok pikiran yang sudah saya sumbangkan, ada juga bantuan pribadi. Walaupun tidak besar, tapi itu nyata dan sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Menurut Afif, kegiatan reses kali ini menjadi bukti bahwa kerja-kerja DPRD tidak berhenti pada tahap perencanaan, tetapi diwujudkan melalui aksi konkret di lapangan.

Selain menyampaikan capaian, Afif juga menyerap berbagai aspirasi dan harapan masyarakat. Salah satu isu yang mengemuka adalah pengelolaan sektor pariwisata di Kelurahan Libuo yang dinilai belum optimal. Ia menilai pengelolaan oleh pihak ketiga perlu dievaluasi secara menyeluruh.

“Pengelolaan pariwisata di Libuo ini masih kurang maksimal. Kami di DPRD bersama pemerintah daerah sudah melayangkan surat agar pengelolaannya dievaluasi. Harapan kami, ke depan pengelolaan bisa dilakukan secara swadaya dan diserahkan kepada kelurahan,” jelasnya.

Ia menegaskan, jika pengelolaan pariwisata dilakukan langsung oleh masyarakat Libuo, dampaknya akan lebih positif dan memberikan manfaat ekonomi secara langsung bagi warga setempat.

“Yang paling berhak mengelola itu masyarakat Libuo sendiri. Insyaallah ini akan berdampak ekonomis dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Keluhan lain yang turut disampaikan warga adalah persoalan drainase di sekitar area PLTG. Tokoh masyarakat menjelaskan bahwa sejak pembangunan PLTG, aliran air yang sebelumnya melintas kini tertutup, sehingga menyebabkan genangan dan meluap ke permukiman warga.

Menanggapi hal tersebut, Afif memastikan akan segera mengambil langkah konkret dengan menyurati pihak PLTG dan mendorong dilaksanakannya rapat dengar pendapat (RDP).

“Kami akan menyurati pihak PLTG dan mengagendakan RDP agar bisa dibuatkan saluran drainase. Dulu air lewat di area PLTG, sekarang tertutup dan justru meluap ke masyarakat Libuo. Ini harus segera dicarikan solusi,” tegasnya.

Sementara itu, terkait perbaikan jalan siswa, Afif menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan pembangunan infrastruktur tersebut. Bahkan, sebelum masuk pada penganggaran, ia mengaku telah turun langsung membantu perbaikan jalan melalui swadaya bersama masyarakat.

“Alhamdulillah, kemarin sudah ada swadaya masyarakat yang mengumpulkan dana. Saya juga turun tangan langsung membantu, dan saat ini sudah sekitar 10 sampai 20 meter jalan yang diperbaiki. Insyaallah ini akan berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa jalan siswa merupakan jalan desa, sehingga tidak dapat dianggarkan melalui APBN. Namun, perbaikannya tetap dapat diupayakan melalui APBD daerah.

“Jalan desa tidak bisa dianggarkan di APBN, tapi bisa melalui APBD. Jadi kita harus upayakan di daerah. Insyaallah ketika efisiensi anggaran ini berakhir, pembangunan di desa, kelurahan, dan Kecamatan Paguat bisa berjalan lebih cepat dan lebih baik,” pungkasnya.**

 

 

Tinggalkan Balasan