ATENSI.CO, POLITIK- Kabar gembira bagi masyarakat Pohuwato yang ingin menjadi anggota KPPS. Pasalnya, Pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2020, tinggal dua hari lagi.
Menurut Komisioner KPUD Kabupaten Pohuwato, Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Musmulyadi Hunowu,
pendaftaran anggota KPPS dimulai pada tanggal 7 hingga 13 Oktober.
“
Bagi masyarakat yang berminat, silahkan mendaftar secara langsung ke kantor PPS (Panitia Pemungutan Suara) di tiap desa/kelurahan pukul 08.00 sampai 16.00 atau berkas diantar langsung ke Sekretariat KPU Pohuwato,” ungkap Musmulyadi, Senin (5/09/2020).
Hunowu menjelaskan, perekrutan anggota KPPS berdasarkan
Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor: 169/PP.04.2Kpt/03/KPU/III/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66/PP.06.4-Kpt/ 03/Kpu/II/2020 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, Dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Pernilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota.
Adapun untuk calon anggota KPPS wajib memenuhi persyaratan di antaranya merupakan warga negara Indonesia. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Serta persyaratan lainya yang diatur dalam peraturan KPU.
“Harapan saya para calon anggota KPPS harus punya integritas, jujur dan mau bekerja keras dan yang paling utama adalah sehat karena bertugas di tengah pandemi Covid-19,” ucap Musmulyadi.
Sebagai informasi anggota KPPS yang akan direktrut berjumlah 7 orang untuk setiap TPS ditambah dua orang anggota Linmas. (ddj)