ATENSI.CO, POLITIK- DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terus mematangkan draft Ranperda tentang Kelembagaan adat Kabupaten Pohuwato. Hal ini sebagaimana disampaikan Bapemperda DPRD, melalui staf pendamping, Yasmin Maunti, Rabu (15/9/2021)
Dijelaskanya, Bapemperda telah melakukan rapat kerja terkait Pra penyusunan Ranperda yang dimaksud, sehingga pada tahapan ini kata Yasmin. Bapemperda masih melakukan pengumpulan bahan-bahan penyusunan Ranperda itu sendiri serta menyatukan pendapat dari para tokoh adat di daerah.
“Juga karena ini merupakan aspirasi dari masyarakat khususnya para tokoh adat, maka di rapat tahap pertama ini kita fokus pada pengumpulan data, bahan serta menyatukan pendapat dari para pemangku adat dan pemerintah Desa, Kecamatan dan Daerah,” jelas Yasmin.
Untuk lebih mendetail terkait penyusunan draft Ranperda itu sendiri, kata Yasmin. Bapemperda juga telah membentuk tim perumus yang didalamnya melibatkan unsur pemerintah daerah, MUI, Kementerian Agama, yang nantinya tim perumus tersebut akan memberikan rekomendasi terkait hal-hal yang patut untuk dituangkan dalam Ranperda tersebut.
“Kita berikan waktu sampai hari jumat, yang rencananya setelah kita dapatkan dokumen yang dibutuhkan, kita akan mulai melakukan penyusunan dengan perancang kemudian akan kita rapatkan kembali dengan tim perumus dan kemungkinan besar kita akan libatkan perwakilan kepala desa serta camat,” jelasnya. (*)