ATENSI.CO, POLITIK- Rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Pohuwato 2021-2025 akhirnya disepakati menjadi produk hukum daerah.Hal ini ditandai dengan persetujuan bersama Pemerintah dan DPRD dalam rapat Paripurna ke-14, Selasa (10/8/2021)
Dalam rapat Paripurna yang dihadiri, Wabup Suharsi Igirisa, Ketua DPRD Nasir Giasi menyampaikan, RPJMD Pohuwato sejatinya merupakan blue print pembangunan Kabupaten di lima tahun kedepan. Sehingga program kebijakan yang tertuang dalam RPJMD ini merupakan gambaran visi-misi pemerintahan untuk mewujudkan Kabupaten Pohuwato yang sehat, maju, sejahtera.
“RPJMD merupaka cetak biru lima tahunan yang didalamnya merupakan kerangka kerangka kerja terperinci sebagai landasan dalam pembuatan kebijakan yang meliputi penetapan tujuan dan sasaran, penyusunan strategi, pelaksanaan program dan fokus kegiatan serta langkah-langkah atau implementasi yang harus dilaksanakan oleh pemerintah. Sehingga kami berharap ini dapat direalisasikan,” tuturnya.
Mewakili unsur pimpinan DPRD, dirinya juga menyampaikan apresasi dan ucapan terima kasih atas kerja-kerja pansus serta para pihak yang telah menyelesaikan pembahasan RPJMD sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan.
“Atas nama pimpinan kami mengucapkan banyak terimakasih atas dedikasi Pansus, OPD dan semua pihak yang ikut mensukseskan pembahasan RPJMD Pohuwato. Semoga kerja-kerja kita hari ini menjadi ladang amal Jariyah untuk kita semua,” tuturnya sebelum menutup rapat Paripurna. (*)