DPRD Pohuwato Serap Aspirasi Pengusaha Tempat Hiburan dan Rekreasi

POLITIK, ATENSI.CO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar rapat strategis yang melibatkan langsung para pelaku usaha tempat hiburan dan rekreasi yang ada di Kabupaten Pohuwato.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Pohuwato pada Rabu, 14 Mei 2025 adalah upaya memperkuat tata kelola tempat hiburan dan rekreasi.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Hamdi Alamri, didampingi Wakil Ketua II Delpan Yanjo serta Ketua Komisi III Nasir Giasi bersama jajaran Bapemperda DPRD Pohuwato serta para pengusaha hiburan dan rekreasi.

Pertemuan ini menjadi wadah penting bagi DPRD dan para pelaku usaha untuk berdiskusi secara terbuka mengenai arah kebijakan pengendalian, regulasi, serta pengawasan tempat hiburan dan fasilitas rekreasi di Kabupaten Pohuwato.

“Fokus utama rapat ini adalah mencari titik temu antara kebutuhan akan ketertiban dan pengaturan, dengan keberlangsungan usaha hiburan malam dan rekreasi yang saat ini menjadi bagian dari dinamika ekonomi daerah,” ungkap Hamdi Alamri.

Para pengusaha yang hadir menyambut baik langkah proaktif DPRD. Mereka menyuarakan harapan agar kebijakan pengendalian yang akan diterapkan tetap mempertimbangkan keberlangsungan usaha, dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap iklim investasi serta lapangan kerja di sektor ini.

“Kami berharap adanya regulasi tidak menimbulkan efek negatif bagi kelangsungan usaha hiburan dan rekreasi,” ungkap salah satu pelaku usaha yang enggan disebut namanya.**

 

Tinggalkan Balasan