POLITIK, ATENSI.CO- Respon positif terhadap tuntutan masyarakat yang disuarakan oleh Aliansi Rakyat Menggugat kembali diperlihatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato.
Hal ini dibuktikan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Aliansi Rakyat Menggugat pada, Kamis 04 Juli 2024 yang membahas problematika pertambangan dan permintaan data tenaga kerja di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Plh. Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento didampingi gabungan anggota Komisi I dan III, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten I, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pohuwato, dan perwakilan Aliansi Rakyat Menggugat, menyepakati hal-hal dibawah ini:
Hasil Rapat dengar pendapat sebagai berikut:
- DPRD menyanggupi permintaan Aliansi Rakyat Menggugat untuk menghadirkan direktur dari perusahaan PGP, PT. PETS, dan GSM, serta mengundang Sekda dan dinas terkait.
- Pemerintah daerah dan pihak perusahaan telah menandatangani MoU untuk mempersiapkan sumber daya manusia melalui Balai Latihan Kerja (BLK).
- BLK akan difungsikan kembali dan ditingkatkan standarnya dengan bantuan dari pihak perusahaan dan pemerintah daerah.
- DPRD akan mendorong penganggaran untuk BLK dalam APBD mendatang.
DPRD Kabupaten Pohuwato berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan pertambangan dan tenaga kerja di wilayahnya dengan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Aliansi Rakyat Menggugat, perusahaan tambang, dan pemerintah daerah.**