POLITIK, ATENSI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato bakal mengesahkan dua buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) antarai lain Ranperda Lembaga Adat dan Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022.
Hal itu diungkapkan langsung ketua DPRD Nasir Giasi, usai memimpin rapat pimpinan yang berlangsung di ruangan kerja Ketua DPRD, Rabu, 3 Agustus 2022.
Saat diwawancarai awak media ini, Nasir Giasi mengatakan, setelah memakan waktu satu bulan, Ranperda lembaga adat dan Pilkades serentak bakal disahkan pada Jumat mendatang.
“Ada beberapa agenda yang kami sudah bahas bersama anggota DPRD lainya, diantaranya pembahasan pengesahan Ranperda lembaga adat dan penyelenggaraan Pilkades. Dimana, penyelenggaraan Pilkades ini sudah cukup lama kita bahas,” ungkap Nasir Giasi.
Lebih jauh menurut ketua DPRD dua periode itu, alasan Ranperda lembaga adat dibahas dalam rapat tersebut, mengingat hal itu berhubungan dengan KUA PPAS 2023 dan juga Polemik kaitan dengan insentif para imam dan pegawai syar’i.
“Kenapa ranperda lembaga adat ini kita sahkan, karena ini juga berhubungan dengan KUA-PPAS 2023. Bahkan, saat ini ribut di ruang publik terkait insentif imam dan pegawai syar’i, sehingga adanya Ranperda lembaga adat ini kewenangan para pemangku adat sudah tanggung jawab Pemerintah Daerah dan apapun alasannya di 2023 sudah include dengan penganggaran terhadap pemangku adat itu sendiri,” Tandasnya.
Penulis : Guslan Kaco