ATENSI.CO, POLITIK- Sidang Paripurna Pembicaraan tingkat II tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Kotamobagu Tahun 2020, Sabtu (1/5/2021), dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syarifuddin Juadi Mokodongan.
Saat membuka rapat paripurna, Syarif mengatakan, berdasarkan daftar hadir yang yang ada, jumlah anggota yang hadir sebanyak 18 anggota.
“Sesuai dengan peraturan nomor 1 tahun 2018 tentang Tata Tatib DPRD Kotamobagu rapat telah korum,” ucapnya.
Lanjutnya, dengan telah korum maka rapat paripurna pembicaraan tingkat II LKPJ Wali Kota tahun 2020 dapat dilaksanakan.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim rapat Paripurna pembicaraan tingkat II tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Kotamobagu, tahun 2020, di buka dan terbuka untuk umum,” pungkasnya. (*)