DPRD Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

POLITIK, ATENSI.CO- Setelah melalui pembahasan oleh Pansus LKPJ, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato Pada Senin, 28 April 2025,  menggelar Rapat Paripurna ke-15 dengan agenda pembicaraan tingkat II mengenai rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Pohuwato. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, dan turut didampingi oleh Wakil Ketua II Delvan Yanjo serta Wakil Ketua I Hamdi Alamri. Hadir pula Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang secara langsung mendengarkan dan menyimak berbagai masukan serta rekomendasi yang disampaikan oleh lembaga legislatif.

Turut hadir dalam rapat tersebut para anggota DPRD dari seluruh komisi, staf sekretariat DPRD, serta jajaran organisasi perangkat daerah, yang turut memberikan atensi terhadap substansi pembahasan LKPJ.

Rapat paripurna ini merupakan bagian akhir dari tahapan pembahasan LKPJ, di mana DPRD menyampaikan hasil evaluasi dan rekomendasi strategis terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah selama tahun 2024. Rekomendasi ini nantinya akan menjadi dasar bagi Pemkab Pohuwato untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik.

Dengan dilaksanakannya rapat paripurna ini, DPRD Pohuwato menegaskan peran strategisnya dalam mengawal akuntabilitas kinerja pemerintah daerah demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan. **

Tinggalkan Balasan