DPRD Geber Pembahasan KUA PPAS Tahun 2024

Ketua DPRD, Nasir Giasi dan Wakil Ketua II, Nirwan Due saat pembahasan LKPJ. (foto- Istimewa)

POLITIK, ATENSI.CO- Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024, mulai dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Pohuwato.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD memfokuskan pembahasan KUA-PPAS pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penuntasan angka kemiskinan, sebab tahun 2024 merupakan masa jabatan terakhir Pemerintahan SMS.

Ketua DPRD Pohuwato yang dipimpin oleh Nasir Giasi ingin memastikan jika dalam dokumen KUA-PPAS tersebut target-target RPJMD khususnya penuntasan angka kemiskinan dapat tercapai.

“Kita akan pastikan target-target yang ada dalam dokumen RPJMD khususnya penuntasan angka kemiskinan dapat dicapai di tahun 2024,” jelas Nasir kepada awak media ini, Selasa 12 September 2023.

Terkait dengan PAD, Nasir mendorong pihak pemerintah daerah dapat membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang khusus membidangi persoalan tersebut.

“Pembentukan Satgas yang khusus berkosentrasi terhadap PAD. Dengan disahkan Perda pajak dan retribusi daerah, maka ada sanksi pidana pada wajib pajak dan wajib retribusi. Jangan tidak membayar, tidak melapor saja itu ada sanksi pidana dan sanksi denda di dalamnya,” kata Nasir.

“Masih banyak pajak dan retribusi daerah yang belum terbayarkan secara maksimal. Maka kalau ada Satgas yang terdiri dari Satpol PP, bidang hukum, bidang pendapatan dan lain sebagainya, mereka itu yang akan kita fasilitasi untuk memaksimalkan PAD,” lanjutnya.**

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *