POLITIK, ATENSI.CO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato tak mau tinggal diam dalam mewujudkan impian para penambang rakyat untuk terbitnya IPR di Pohuwato.
Terbukti dengan pertemuan Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, bersama sejumlah Ketua Koperasi Merah Putih menggelar koordinasi terkait percepatan pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Pohuwato, Senin 6 Maret 2026.
Dalam pertemuan itu, Beni Nento mengungkapkan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD telah melakukan langkah strategis melalui studi banding ke Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Upaya ini dilakukan guna mempelajari skema percepatan penerbitan IPR, mengingat di wilayah tersebut telah ada enam koperasi yang berhasil mengantongi izin.
“Pemerintah daerah yang dipimpin oleh Wakil Bupati melakukan studi banding untuk mengetahui skema yang diterapkan di Sulawesi Tengah sehingga IPR dapat diterbitkan,” ujar Beni.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya cepat pemerintah daerah Pohuwato dalam menjemput peluang bagi koperasi-koperasi yang tengah mengajukan izin, khususnya dalam mempercepat proses administrasi dan pemenuhan regulasi.
Beni juga menyampaikan, saat ini terdapat 10 koperasi yang sedang mengajukan permohonan IPR di wilayah Longo Atas. Namun, sebagian di antaranya masih menghadapi kendala terkait status perhutanan desa.
“Terkait hal ini, kunjungan pihak kementerian beberapa waktu lalu telah memberikan perhatian khusus, sehingga diharapkan berbagai persoalan dapat segera dikoordinasikan dan dipersiapkan dengan baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, koordinasi yang terus dilakukan bertujuan untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi agar proses penerbitan izin dapat berjalan lancar.
“Harapannya, pemerintah daerah bersama DPRD dapat terus mengawal proses ini hingga ada koperasi yang berhasil memperoleh IPR. Nantinya, koperasi tersebut akan menjadi pilot project bagi pengembangan selanjutnya,” tutup Beni.












