POLITIK, ATENSI.CO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato, menerima dokumen perbaikan syarat dukungan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo.
Syarat dukungan diterima langsung Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan bersama anggota KPU, Dian F. Pakaya, dan Iwan Dolongseda, Jum’at malam 07 Juni 2024.
Setelah verifikasi administrasi, KPU Pohuwato menyatakan bahwa, syarat dukungan yang diserahkan oleh LO Pasangan Salahudin- Vicky ke KPU tidak memenuhi syarat yang ditentukan.
Dimana hasil verifikasi administrasu dari 12.155 syarat dukungan yang serahkan, total hanya 624 yang dinyatakan memenuhi syarat dari yang dipersyaratkan.
Menurut Ketua KPUD, Kabupaten Pohuwato, Firman Ikhwan menyampaikan bahwa, untuk batas terakhir penyerahan syarat dukungan perbaikan adalah tanggal 7 Juni, sesuai waktu yang ditentukan KPU RI.
“Kami telah mererima dukumen perbaikan sesuai di tenggang waktu yang sudah tentukan oleh KPU RI, sesuai jadwalnya yakni terkahir di tnggal 7 Juni 2024,” ujar Firman saat ditemui usai penyerahan.
“Jumlah total kekurangan dokumen pada awalnya itu 10.523. Sementara yang dimasukan pada tahap perbaikan kesatu ini berjumlah 11.892, dengan sebaran bertambah menjadi di 12 kecamatan,” sambungnya.
Ia juga mengatakan, setelah penyerahan ini, beberapa hari kedepan, KPU akan melakukan verifikasi administrasi kembali.
“Verifikasi administrasi kembali akan dilakukan yakni mulai tanggal 8 hingga 18 Juni. Setelah itu akan ada penyampaian status lagi, apakah hasil verifikasi administrasi pada tahap perbaikan ini memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat, kemudian dilanjutkan dengan Verifikasi faktual,” ungkapnya. **