POLITIK, ATENSI.CO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato gelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Tahun 2019-2024, Senin 15 Mei 2023.
Paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nasir Giasi dan dihadiri oleh wakil Bupati Suharsi Igirisa, Forkopimda dan anggota DPRD Kabupaten Pohuwato.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor: 143/I/IV/2023 tanggal 12 April 2023 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato masa jabatan 2019-2024, yaitu pemberhentian Hj. Mariyati Yusuf, S.Pd sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dan mengangkat Mohamad Afif, A.md.Kep sebagai pengganti antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato sisa masa jabatan tahun 2019-2024, terhitung mulai dari tanggal pengucapan sumpah/janji.
Usai pelantikan kepada awak Muhammad Afif. Amd,Kep yang biasa disapa Mantri Afif menyampaikan komitmennya setelah dilantik akan membangun kabupaten Pohuwato, khususnya untuk wilayah Dapil II Paguat- Dengilo.
“Untuk sisa tugas 1 tahun 4 bulan ini akan menjalankan amanah rakyat.Saya bisa membawa aspirasi masyarakat,” ungkap Afif.
Bukan hanya itu mantri Afif juga bertekad disisa kerja ini akan mengembangkan Partai Keadilan Nasional (PAN) di Kabupaten Pohuwato.
Terkait tidak hadirnya ibu Hj. Mariyati itu Afif menyampaikan tidak mengetahui alasan mengapa beliau tidak hadir.
“Untuk ibu haji kemarin saya sudah mengirim undangan, kita doakan beliau sehat,” ujar Afif. **