POLITIK, ATENSI.CO- Puluhan massa aksi yang tergabung dalam aliansi Lembaga Aksi Bela Rakyat (Labrak) Kabupaten Pohuwato, mendatangi gedung dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD). Senin 4 Juli 2022.
Diketahui, aliansi Labrak Pohuwato yang di koordinir langsung Soni Samoe itu, menyuarakan beberapa aspirasi terkait Polemik yang terjadi antara masyarakat dan pihak perusahaan PT.Lebuni yang berada di Kecamatan Popayato.
Sonie Samoe dalam orasinya menegaskan, meminta Bupati Pohuwato untuk memfasilitasi pertemuan antara pihak PT.Lebuni dengan masyarakat sekitar yang menjadi wilayah HGU.
Kemudian Soni juga meneriaki agar Pemerintah Daerah maupun DPRD untuk segera mencabut izin HGU karena tidak melaksanakan kewajiban Ke masyarakat sekitar 20%.
“Kami pun mendesak kepada Polres Pohuwato dan Polsek Popayato agar lebih responsif dalam mengawasi para mandor di areal HGU Lebuni yang sering kali membawa sejam ke lokasi HGU,” lanjut Soni dalam orasinya.
Menanggapi hal itu, Nasir Giasi yang juga didampingi anggota legislatif lainya mengatakan, pihaknya akan memanggil bos besar PT.Lebuni dalam rangka rapat dengar pendapat yang akan di gelar sebelum hari raya idul adha mendatang.
“Tuntutan ini kita akan seriusi lagi, karena kami pihak DPRD juga mencari 150 hektar yang sampai hari ini kita belum juga temukan. Sekali lagi berikan kami waktu dan kita akan panggil lagi untuk kemudian membicarakan ini, kami tidak akan lelah bahkan kami akan mengundang bos besar dari PT.lebuni,” jawab Nasir kepada massa aksi.
Perlu diketahui, unjuk rasa yang digelar oleh aliansi Labrak tersebut berlangsung secara kondusif dan dikawal ketat oleh pihak penegak hukum Polres Pohuwato.**
Penulis: Guslan Kaco.