POLITIK, ATENSI.CO- Sikap tegas dinyatakan Ketua Fraksi Gerindra DPRD pohuwato, Abdul Hamid Sukoli, saat menerima aksi unjuk rasa warga penambang Pohuwato di Kantor DPRD Pohuwato, Senin 26 Januari 2026.
Betapa tidak, tanpa ragu di hadapan Aliansi Orang Pohuwato Merdeka (OPM), Abdul Hamid Sukoli, menyatakan sikap siap mendukung penggunaan hak angket DPRD terkait persoalan lingkungan dan aktivitas perusahaan tambang di daerah tersebut.
“Berkaitan dengan hak angket, saya sebagai Ketua Fraksi Gerindra menyatakan hari ini meminta dan mendukung sepenuhnya penggunaan hak angket. Kami DPRD dalam rangka untuk mendorong proses audit lingkungan, terutama dokumen AMDAL yang ada di sepuluh perusahaan di Kabupaten Pohuwato,” ujar Abdul Hamid.
Ia menjelaskan, dorongan penggunaan hak angket tersebut dilatarbelakangi oleh sejumlah insiden lingkungan yang terjadi di beberapa wilayah.
“Karena kita mengacu sudah ada tiga insiden di Desa Hulawa dan satu insiden di Desa Tuweya, ini berkaitan dengan proteksi perlindungan perusahaan di Kabupaten Pohuwato terhadap penanganan dan pengelolaan AMDAL,” katanya.
Abdul Hamid juga menyatakan mendukung aspirasi masyarakat yang mendorong DPRD agar menggunakan hak angket sebagai instrumen pengawasan.
“Saya mendukung aspirasi teman-teman dalam rangka untuk menyampaikan atau melaksanakan dalam bentuk hak angket DPRD,” tegasnya.
Selain itu, ia menyinggung soal Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang menurutnya menjadi bagian dari perjuangan keadilan bagi penambang rakyat.
“Kemudian HPT adalah bagian perjuangan dan keadilan penambang dan kami pun sangat mendukung dalam rangka meminta alokasi HPT atau kawasan primer ini menjadi wilayah pertambangan rakyat agar proses rakyat seimbang dan sebanding adil dengan perusahaan yang mendapat wilayah konsesi mereka di wilayah hutan produksi terbatas,” ungkap Abdul Hamid.
Ia menegaskan, Fraksi Gerindra bersama DPRD akan terus mendorong perjuangan tersebut.
“Ini pun menjadi perjuangan kami dan saya bersama teman-teman akan mendorong hal tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam aksi massa yang digelar Aliansi Orang Pohuwato Merdeka (OPM), massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya audit AMDAL seluruh perusahaan di Kabupaten Pohuwato, mendesak DPRD menggunakan hak angket terkait AMDAL dan konflik pertambangan, transparansi regulasi dan pengawalan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), pembatalan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah pertambangan Pohuwato, serta penghentian seluruh aktivitas perusahaan tambang emas sebelum persoalan diselesaikan.**












