POLITIK, ATENSI.CO- Aksi unjuk rasa yang berakhir anarkis dengan aksi pembakaran Kantor Bupati Pohuwato dan rusaknya Kantor DPRD Pohuwato oleh demonstran, mendapat kecaman keras dari Ketua Dewan Perrwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi.
“Sebagai ketua DPRD kami mengutuk keras terhadap pengerusakan fasilitas yang menjadi simbol daerah, kantor bupati, dan kantor DPRD, serta fasilitas lainnya,” tegas Ketua DPRD, Nasir Giasi saat ditemui, Jum’at 22 September, dikutup dari Dulohupa.id
Nasir Giasi menjelaskan harusnya untuk menyampaikan aspirasi apa yang menjadi tuntutan, laksanakan dengan cara bermartabat, terhormat. Sebab kata dia pemerintah daerah dan DPRD siap menerima penyampaian aspirasi tersebut.
“Pemerintah daerah dan DPRD siap menerima penyampaian aspirasi tersebut, asal dengan catatan menyampaikan aspirasi dengan cara bermartabat dan terhormat,” jelasnya.
Nasir juga sangat menyayangkan apa yang dilakukan para pendemonstrasi yang sampai merusak ruang sidang DPRD yang mana ruangan tersebut menjadi tempat pembahasan, pengesahan angaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang berhubungan dengan bantuan kerakyatan.
“Rusaknya cukup fatal terutama ruang sidang. Dimana kami disitu mengesahkan APBD yang berhubungan dengan bantuan-bantuan kerakyatan dan kemasyarakatan. Tak hanya itu, ruang pimpinan juga rusak parah, serta ruangan-ruangan lainnya,” ucap dia.
Dengan adanya perisitiwa ini, tentu kata Nasir Giasi DPRD tetap terus melayani masyarakat. Karena dengan jumlah seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato yang berjumlah 155 ribu itu terbagi atas ada kurang lebih 3 ribu masyarakat penambang, masih ada 125 ribu masyarakat yang berprofesi sebagai petani, nelayan, guru, tenaga kesehatan dan lain sebagainya. Itu yang harus layani oleh DPRD.
“Saya sementara berkoordinasi dengan pak kapolres, yang jelas DPRD tidak boleh lumpuh karena pelayanan aspirasi masyarakat. 155 ribu masyarakat Pohuwato, kurang lebih ada 3 ribu masyarakat penambang, dan sisanya 125 ribu itu berprofesi sebagai petani, nelayan, guru, tenaga kesehatan yang harus di layani oleh DPRD,” jelas Nasir Giasi.**