ATENSI.CO, POLITIK- Dampak pencegahan penyebaran virus Covid-19 sangat berpegaruh terhadap aktivitas lembaga dan instansi di seluruh Indonesia termasuk di daerah.
Tak hanya Pemda Pohuwato yang membatasi aktifitas perkantoran, hal yang sama juga dilakukan oleh DPRD Kabupaten Pohuwato.
Buktinya pada reses masa sidang pertama tahun 2020 ini. DPRD Pohuwato mengubah pola resesnya. Jika biasanya reses dilakukan dengan cara pertemuan di satu tempat diamana warga berkumpul dan menyampaikan aspirasi nya. Kali ini model reses dilakukan dengan cara berbeda yakni dengan mendatangi warga secara langsung.
Hal ini yang dilakukan oleh salah satu Aleg Dapil Marisa, Nirwan Due dalam melaksanakan reses menyerap aspirasi rakyat. Nirwan menjelaskan, cara seperti ini harus kita lakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 sesui dengan anjuran pemerintah yang menghindari kerumunan orang.,
” Meskipun pola reses berbeda tapi aspirasi masyarakat harus kita serap dengan cara jemput bola,” kata Nirwan.
Nirwan menambahkan, hasil aspirasi saat turun lapangan akan dibahas kembali di DPRD Pohuwato dan akan direalisasikan sesuai dengan skala prioritas.
“ Hasil reses ini akan menjadi draf Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dalam pokok-pokok pikiran DPRD untuk dapat direalisasikan dengan melihat mana yang menjadi skala prioritas,” kata Nirwan.
Reses yang dilakukan tidak dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tetapi walaupun keterbatasan tempat dan waktu yang dihadapi saat ini DPRD Pohuwato kapan dan dimana saja tetap siap menerima aspirasi masyarakat.
“Saya melihat langsung banjir di Duhiadaa, meninjau langsung irigasi persawahan yang dikeluhkan petani, memonitoring pelaksanaan proyek desa. Hingga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pencegahan penularan virus corona,” tutup Nirwan. (*)