ATENSI.CO, POLITIK- Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Bapemperda DPRD Kota Kotamobagu yang membahas soal Ranperda HUT Kotamobagu, tak hanya menghadirkan Kanwil Kemenkum dan HAM Sulut,namun sejumlah Budayawan,penggiat,serta periset sejarah BMR turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu, Anugerah Beggie Gobel dan anggota Rewi Daun dan Alfitri Tungkagi hadir pada kegaiatan yang dilaksanakan di ruang Bamus DPRD, Sabtu (20/03/2020).
Dalam kesempatan itu, Ketua Bapemperda Anugerah Beggie Gobel mengatakan draf Naskah Akademik (NA) dan Ranperda HUT Kotamobagu sudah siap.Namun, DPRD belum memutuskan untuk melangsungkan pembahasan dengan pihak eksekutif, karena masih terus menggali informasi soal sejarah Kota Kotamobagu.
“Rapat ini memang berjalan alot namun kami dan mereka sudah mencapai kesepakatan berdasarkan sumber primer sejarah yang ada,”ucap Beggie.
Lanjutnya, Sebagai wilayah otonom yang berpemerintahan, ada UU Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pembentukan Daerah Kota Kotamobagu (KK) di Provinsi Sulut, yang diundangkan tanggal 2 Januari 2007. Ulangtahunnya diperingati setiap 23 Mei, tanggal dilantiknya Siswa Rahmad Mokodongan sebagai Penjabat Pemangku Sementara (PPS) Wali Kota. (*)