ATENSI.CO, POLITIK- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kabupaten Pohuwato terus matangkan draft Ranperda usul DPRD tentang Pemberian nama jalan di Kabupaten Pohuwato. Bahkan, dalam rapat kerja internal, Senin (5/4/2021). Bapemperda juga melibatkan sejumlah OPD serta masing-masing pemerintah kecamatan.
Bapemperda melalui pendamping Bapemperda, Yasmin Mauntie menyampaikan, untuk beberapa Ranperda usul DPRD sendiri, termasuk didalamnya Ranperda tentang nama jalan sudah masuk tahap akhir pembahasan di internal Bapemperda sebelum diajukan pada Paripurna tingkat I.
“Insya Allah tinggal satu kali pembahasan. Jad total ada 3 yang sedang fokus kami godog sebelum diajukan ke Paripurna,” jelas Yasmin.
Sementara itu, Anggota Bapemperda, dari fraksi PKB, Amran Anjulangi mengharapkan agar proses pembahasa ditingkatan Bapemperda bisa segera diselesaikan. Sehingga nanti, Ranperda tersebut bisa segera dinaikan pembahasanya ditingkat Pansus yang nantinya akan dijadikan sebagai satu produk hukum daerah yang memiliki kekutan hukum jelas.
“Yang jelas, kami berharap agar program-program legislasi daerah di tahun ini bisa segera terealisasi sehingga dapat bermanfaat untuk hajat hidup masyarakat Pohuwato kedepan,” ucap Amran. (ddj)