ATENSI.CO, POLITIK- Ketua Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Beggie C H Gobel mengatakan, ada 23 Rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan dibahas tahun ini.
Terdiri dari 11 Ranperda inisiatif Dewan Kotamobagu dan 12 Ranperda usulan eksekutif.
Terkait dengan hal itu, dalam waktu dekat akan dibentuk Panitia khusus (Pansus). Namun katanya, tidak menutup kemungkinan Panitia kerja yang akan dibentuk.
“Jadi, ada 2 opsi. Dibentuk pansus atau panja,” ujar Beggie.
Dia menjelaskan, dibentuknya Pansus atau pun Panja DPRD Kotamobagu, tujuanya agar pembahasan cepat tuntas.
“Kita sepakati ada wadah pansus atau panja berkaitan dengan ranperda yang akan dibahas,” jelasnya.
Dia menambahkan, dari total 23 Ranperda itu, ada beberapa yang merupakan luncuran tahun 2020 lalu.
Selain itu, dia juga menyampaikan, Ranperda tentang lembaga adat sudah di biro hukum.
“Ada ranperda yang sudah dibahas tapi ada juga yang belum tuntas. Inisiatif DPRD 2020 luncuran ada 6 ranperda. Jadi totalnya 11 ranperda,” terang Beggie.
Sedangkan Ranperda usulan Pemkot ada 12. Disitu kata Beggie, sudah termasuk 3 Ranperda yang wajib. Yakni Lapjab, perubahan APBD 2021 dan APBD 2022.
Bukan itu saja, ada juga Ranperda RTRW. Hal ini lanjuta Beggie, berkaitan dengan revisi luas wilayah.
“Seperti di Monsi, itu akan masuk di Kotamobagu. Nah, pemkot targetkan akhir 2021 selesai,” tandasnya. (*)