ATENSI.CO, POLITIK – Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pendirian Penyerahan Prasarana, sarana serta utilitas Perumahan dan Pemukiman, Rabu (4/11/2020).
Bapemperda Dekot Dan PRKP KK Kembali Bahas Ranperda
Pembahasan ini, dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD KK Beggie Ch Gobel, bersama anggota Ahmad Sabir, Yunita Lontoh.
Ketua Bapemperda Beggie Ch Gobel mengatakan bahwa Ranperda ini sebenarnnya sudah selesai dibahas tahun lalu oleh pansus ketuannya Agus Suprijanta, bahkan akhir tahun lalu saya sudah menyediakan ruang untuk dilaksanakan konsultasi publik.
“Artinnya kalau sudah konsultasi publik sudah mendekati tahap – tahap akhir penyelesaian, “ucap Beggie.
Beggie menambahkan, bahwa walaupun sudah selesai di bahas konsultasi publik belum dilaksanakan sudah di antisipasi dengan dimasukan di Propemperda tahun ini.
“Karena teman teman dari PRKP khususnnya kepala dinas mereka meminta kepada DPRD kalau boleh dilakukan kembali semacam finalisasi, karena mereka berpendapat saat dibahas dipansus kemarin itu agak buru buru, supaya tidak ada hal yang tercecer atau terlewatkan karena kalau ini sudah rampung kita bawa ke Gubernur cek ke biro hukum. Jangan sampai karena sudah selesai dan tidak dikaji ulang ternyata masih ada yang tercecer makannya kita cermati ulang dari awal atau intinnya bagaimana supaya hal detail yang kecil belum terakomodasi menjadi terakomodasi, “tandasnnya.
Dalam pembahasan ini turut dihadiri kabag hukum kk Rendra dilapanga serta instansi terkait PRKP, Bappeda, PU, serta Inspektorat dengan menggunakan Protap Kesehatan dan hingga berita ini tayang kegiatan ini masih di skors untuk makan siang.