POLITIK, ATENSI.CO- Keluhan soal pencairan tagihan kegiatan, mulai dari OPD, Kecamatan, dan pemerintah desa. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan mengundang Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pohuwato.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPRD, Nasir Giasi usai memimpin sidang paripurna penetapan 5 Ramperda, Selasa 12 Desember 2022.
Menurutnya, pihak DPRD banyak menerima keluhan soal tagihan yang saat ini tersendat di Badan Keuangan Daerah (BKD) sementara anggaran yang ditagih tersebut untuk membiayai program yang telah ditetapkan melalui APBD Pohuwato.
“Kami akan mengundang Kepala BKD untuk menjelaskan berapa angka sebenarnya. Dengan jumlah PAD yang belumtercapai kegiatan apa saja yang tidak dapat dibiayai atau dilaksanakan. Tapi bagi kami apa yang telah ditetapkan dalam APBD itu harus dijalankan,” ungkap Nasir.
Nasir menegaskan, sudah saatnya ada keterbukaan anggaran yang tersedia dengan jumlah Realisasi PAD saat ini yang belum tercapai.
“Jangan sampai hal ini ak an menimbulkan kegaduhan di OPD, jadi sudah harus terbuka,” tandasnya.
Bahkan Nasir menyampaikan, tidak hanya mengundang BKD saja, namumsejumlah OPD yang menerima pogram kegiatan DAK seperti Dinas Pendidikan, PU, dan Kesehatan juga akan diundang untuk dimintai penjelasan realisasi fisik pekerjaan dan PAD OPD.
“Kita juga akan mengudang sejumlah OPD untuk mengevaluasi realisasi pekerjaan dan progras PAD masing-masing OPD,” ujarnya. **
Sebagai informasi, Jadwal rapat evaluasi DPRD dengan sejumlah Kepala OPD termasuk Kepala BKD dijadwalkan hari ini, Kamis 14 November 2023, hari ini. **