POLITIK, ATENSI.CO- Demi membantu masyarakat yang tak memiliki buku nikah Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi selaku Ketua Forum Puspa, menggelar Sidang Isbad Nikah Pelayanan terpadu tahap 3 yang berlangsung di Kecamatan Buntulia.
Menariknya Ketua Forum Puspa Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, kembali menanggung biaya administrasi bagi Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang belum memiliki buku nikah, Kamis 13 Juli 2023.
Sidang Isbad Nikah terpadu atas kerjasama lintas sektoral Forum Puspa Pohuwato, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Pengadilan Agama Marisa, kemenag Pohuwato, dan Dukcapil Pohuwato ini, dipadati Pasutri yang ingin mengurus buku nikah tersebut.
Dalam sesi sambutan, Kepala Dinas DP3AP2KB Pohuwato, Hamkawaty Mbuinga, mengucapkan terimakasih serta apresiasi kepada ketua Forum Puspa Pohuwato, Nasir Giasi, yang telah bersedia menanggung biaya Administrasi bagi 58 pasutri dari Kecamatan Marisa, Buntulia dan Duhiadaa, yang melakukan pengurusan buku nikah dalam Sidang Isbad nikah tersebut.
“Untuk pelaksanaan sidang Isbad ini tidak gratis tapi ada biaya administrasinya sebesar Rp. 350.000 perpasang. Tapi Alhamdulillah Bapak Nasir Giasi selaku ketua umum Puspa sudah menanggung biaya Administrasinya,” tutur Kadis DP3AP2KB Pohuwato.
Sementara itu Ketua Forum Puspa Pohuwato, Nasir Giasi, mengatakan bawah kegiatan penyuluhan seperti ini akan terus dilakukan. Mengingat kata Nasir, berdasarkan data yang ditemukan Forum Puspa, Pengadilan Agama, dan KUA kurang lebih masih ada sebanyak 8.000 pasutri di Pohuwato yang belum memiliki buku nikah.
Nasir menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama seluruh pihak, yang telah bekerja sama agar Pasutri di Kabupaten Pohuwato dapat memiliki legalitas pernikahan melalui pelayanan sidang Isbat ini.
Dalam rangka mengadvokasi, memfasilitasi dan melayani sepenuh hati pengurusan berkas legalitas pernikahan ini.
“Alhamdulillah pengadilan Agama juga cukup proaktif bahkan mereka memberikan diskon tadinya kalau diurus perindividual itu adalah 650.000, hari ini saya diberikan diskon oleh ketua pengadilan agama itu menjadi 350.000 karena diurus secara terpadu,” ungkap Nasir.
Terpisah, dalam agenda tersebut turut dihadiri Kepala Dinas DP3AP2KB Pohuwato, Ketua Pengadilan Agama Marisa, Kepala Dinas Dukcapil, Camat Buntulia dan Marisa, Kepala KUA, Para Kepala Desa Se-Kecamtan Marisa, serta masyarakat yang hadir.**