ATENSI.CO, POLITIK- Dalam rangka pelaksanaan program kegiatan Dinkes Kotamobagu 2021, dan sasaran anggaran Dinkes, termasuk anggaran alokasi penanganan dan pencegahan Covid-19. Komisi III DPRD Kotamobagu, menggelar Rapat Kerja (Raker), dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, Senin (22/02/2021).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III, Royke Kasenda, didampingi Sukardi Sugeha, dan Dani Iqbal Mokoginta ini, diikuti Kepala Dinkes Kotamobagu, dr Tanti Korompot, serta sejumlah staf.
“Karena Dinkes merupakan instansi strategis dalam penanganan Covid-19 maka perlu adanya koordinasi,” kata politisi PDIP Kotamobagu ini.
Sementara itu, salah satu anggota Komisi III, DPRD Dani Mokoginta, meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kotamobagu, dan Dinkes untuk menganggarkan pengadaan untuk alat rapid antigen.
“Seharusnya itu diadakan, terutama di Puskesmas-Puskesmas karena mengingat kebutuhan administrasi masyarakat yang berpergian ke luar kota dan sebagainya,” kata Dani.
“Nanti diatur. Jika anak sekolah yang ke diluar daerah dan membutuhkan rapid antigen, yah digratiskan. Jika kebutuhan perjalanan terutama bisnis yah harus ada retribusi ke daerah,” tutur politisi PKB Kotamobagu ini. (*)