POLITIK, POHUWATO, ATENSI.CO – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Amran Anjulangi mendesak dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pmd) untu segera melakukan menseriusi dana kompensasi bagi purna kepala desa se- Kabupaten Pohuwato yang sampai hari ini masih menuai hambatan.
Hal itu dikatakan Amran saat diwawancarai awak media ini pada Kamis, 17 November usai dirinya menghadiri rapat paripurna berlangsung di aula panua Pohuwato.
“Terinformasi akibat terhambatnya pencairan itu, karena menunggu peraturan bupati (Perbub). Maka saya mendesak pemerintah untuk mempercepat perbub tersebut,” tutur Amran Ketua Komisi I.
Bahkan, Dinas PMD kata Amran, harus berperan aktif dalam mempercepat keluarnya Perbub demi kepentingan purna kepala desa yang saat ini belum mendapatkan dana kompensasi mereke.
“PMD juga harus mempercepat aturan yang mendukung tentang itu, agar supaya anggaran 2023 tidak ada persoalan akibat belum cairnya dana kompensasi bagi purna kades se- Kabupaten Pohuwato,” pungkasnya. **