POLITIK, ATENSI.CO – Aksi unjuk rasa warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Bumbulan Menggugat, di DPRD sempat memanas dan diwarnai aksi saling dorong dengan aparat kepolisian yang mengawal jalannya unjuk rasa.
Pantauan awak media ini, unjuk rasa yang digelar di gedung DPRD tersebut menuntut sejumlah persoalan yang terjadi di Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Kamis 1 September 2022.
Dalam orasinya Rein Tulen selaku koordinator lapangan dengan suara lantang membeberkan sejumlah polemik yang terjadi di Desa Bumbulan sejak tahun 2017. Dimana ada terindikasi penyelewengan anggaran yang di lakukan Kepala Desa Bumbulan.
“Masyarakat mengetahui bahwa di Desa Bumbulan terindikasi banyak pengelembungan dan penyelewengan terhadap keuangan desa khususnya tahun anggaran 2017,” ucap Rein, dengan suara keras.
Bahkan, Rein menegaskan Kepala Desa Bumbulan diduga tidak melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana kewajibannya.
“Banyak kegiatan dari anggaran 2017 yang dalam realisasinya sangat keliru, bahkan pengurus BPD Desa Bumbulan telah melakukan pembiaran kepada kepala desa yang bernama Emil Yahya,” tandasnya.
Situasi panas pun menurun saat perwakilan pengunjuk rasa ditemuai oleh, Beni Nento ketua Komisi III yang didampingi langsung Al-Amin Uduala .
Mereka mengaku akan mengawal sejumlah persoalan yang terjadi di Desa Bumbulan, dan dalam waktu cepat pihaknya akan melakukan Rapat Dengar Pendapat.
“Karena ini laporan sudah di Kejaksaan, kami dari pihak DPRD Pohuwato hanya mendorong untuk mengawal dari problematika yang terjadi di Desa Bumbulan. Pun saya bersama pak Alamin Uduala berjanji akan menggelar rapat dengar pendapat bersama gabungan komisi dan menghadirkan sejumlah pihak termasuk BPD Desa Bumbulan,” tandas Beni Nento.
Penulis : Guslan Kaco