POLITIK, ATENSI.CO– Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Al Amin Uduala merasa prihatin dengan adanya rusaknya lingkungan akibat aktifitas pertambangan liar di Pohuwato. Dirinya meminta agara Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera menindaki perusak lingkungan di Pohuwato. Rusaknya lingkungan akibat aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Dirinya pun mendorong Penegak hukum bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah untuk mengambil langkah tegas atas perusakan lingkungan yang terjadi.
“Aktivitas pertambangan ini tidak hanya di Taluditi, tetapi dari wilayah Dengilo sampai Popayato Barat itu sudah semakin marak. Tidak saja hutan (di hulu) yang rusak, tapi hutan di pesisir kita juga sudah rusak. Dan ini harus segera ditindaki,” tegas Al Amin Uduala
Ini disampaikan Al Amin didampingi Anggota DPRD Yunus Usman, merespon aspirasi yang disampaikan Barisan Rakyat Bergerak (Barak), saat menggelar aksi menolak aktivitas pertambangan di Kecamatan Taluditi, Senin, 21 Agustus 2023 kemarin.
Menanggapi aspirasi itu, Al Amin menegaskan bahwa DPRD tidak akan tutup mata. Sejauh ini kata dia, DPRD terus melakukan upaya aktif. Hanya saja, untuk menindaki aktivitas perusakan lingkungan merupakan kewenangan Aparat Penegak Hukum, Polres Pohuwato.
Karena itu, ia mendorong Polres Pohuwato segera melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin di Kecamatan Taluditi. Apalagi, kondisi ini bisa memicu konflik horizontal antara masyarakat bukan penambang dengan penambang.
“Untuk mencegah hal itu tentu harus ada sikap yang jelas dan langkah yang jelas. Kami DPRD tentu tidak akan diam dengan aktivitas yang terjadi,” tegas Al Amin Uduala.
“Kita di DPRD tidak hanya diam dengan persoalan ini. Karena sudah cukup perusakan lingkungan ini terjadi. Di wilayah hutan rusak di wilayah pesisir juga rusak. Sehingga hal ini tidak boleh didiamkan,” tegasnya. **