Akbar Baderan Minta  Pemda Awasi Ketat Perekrutan Tenaga Kerja Lokal

POLITIK,  ATENSI.CO-Komitmen para investor yang membuka usaha di Kabupaten Pohuwato untuk merekrut tenaga kerja lokal menjadi perhatian serius anggota DPRD Pohuwato, Iqram Bhari Akbar Baderan.

Dengan berkembangnya bisnis tersebut, masyarakat berharap ada dampak positif dalam hal perekrutan tenaga kerja lokal. Apalagi, Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama DPRD telah mengeluarkan regulasi yang mewajibkan investor untuk merekrut tenaga kerja lokal sebanyak 60 persen dan tenaga kerja luar sebanyak 40 persen.

Namun, menurut anggota DPRD Pohuwato, Iqram Bhari Akbar Baderan, regulasi tersebut belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Ia menilai, tenaga kerja lokal Pohuwato masih kurang mendapatkan prioritas dalam proses perekrutan di dua gerai tersebut.

Hal ini disampaikan Akbar, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Pohuwato, yang digelar pada Rabu, 08 Januari 2025, di ruang rapat DPRD Pohuwato.

“Sejak awal, kita sudah sepakat bahwa perekrutan karyawan Alfamart dan Indomaret harus memprioritaskan tenaga kerja lokal Pohuwato sebanyak 60 persen. DPRD akan terus mengawasi agar komitmen ini benar-benar dijalankan,” tegas Akbar.

Ia juga mendesak Pemerintah Daerah untuk lebih ketat mengawasi proses perekrutan tenaga kerja di dua gerai waralaba tersebut. Jika tidak diawasi dengan baik, ia khawatir lebih banyak tenaga kerja dari luar Pohuwato yang direkrut.

“Hampir setiap kali saya berbelanja, saya selalu menanyakan asal karyawan. Masih sering saya temukan mereka adalah warga dari luar Pohuwato. Ini yang perlu kita kawal bersama. Sebagai anggota DPRD, saya berkomitmen untuk terus mengawasi hal ini,” ujar Akbar.

“Berharap komitmen untuk memberdayakan tenaga kerja lokal benar-benar diimplementasikan, sehingga masyarakat Pohuwato dapat merasakan manfaat dari keberadaan bisnis waralaba tersebut,” pungkas Akbar Baderan. **

 

Tinggalkan Balasan