ATENSI.CO, POHUWATO- Sebagai warga masyarakat yang berdomisili di Desa Pohuwato Timur, Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras bersama Istri Ratnawati Tulie menyalurkan hak pilih untuk Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berlangsung, (13/8/2020) di Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa.
Seperti warga lainnya, Wabup Amin dan Ratnawati Tulie ketika sampai di Tempat Pemungutan Suara (TPS) langsung memasukkan surat panggilan dan menunggu giliran untuk dipanggil. Tak berselang lama, keduanya menjemput kartu suara dan masuk ke bilik dan memasukkan kartu suara di bilik suara yang disediakan serta mencelupkan salah satu jari tangan pada tinta sebagai bukti sudah melakukan pencoblosan.
Usai mencoblos, Wabup Amin Haras menjelaskan bahwa dirinya bersama istri telah selesai menyalurkan hak pilih untuk pemilihan anggota BPD di Desa Pohuwato Timur. “Karena kami tinggal di Desa Pohuwato Timur maka wajib bagi kami untuk menyalurkan hak pilih di desa itu, baik pada Pilkades maupun pada pemilihan anggota BPD serta pada pemilihan umum,” ungkap Wabup.
Selanjutnya Wabup Amin Haras berharap agar pemilihan BPD bisa berjalan aman, lancar dan sukses. Terhadap calon kiranya menerima dengan baik hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh panitia. Karena penghitungan suara ini secara terbuka maka tidak ada yang diragukan lagi.
“Untuk itu, bagi yang berhasil atau menang kami ucapkan selamat dan yang belum kiranya jangan berkecil hati dan berusaha kedepan bisa tampil lagi. “Selamat bagi yang menang, laksanakan tugas dan tanggungjawab dengan sebaiknya, laksanakan fungsi sebagai BPD terutama dalam memperjuangkan aspirasi dari warga atau dusun yang diwakili”,harap Wabup Amin. (*)