ATENSI.CO, POHUWATO- Wakil Bupati, Amin Haras, mengapresiasi kinerja Sekretariat Korpri Pohuwato yang telah menaikan tunjangan kematian bagi ASN Pohuwato.
Hal tersebut disampaikan Wabup saat memimpin apel kerja perdana awal tahun 2020, di halaman Kantor Bupati Pohuwato, Senin (6/1/2020) kemarin.
“Saat ini santunan jaminan kematian naik dua kali lipat dari sebelumnya Rp.24 juta menjadi Rp.42 juta. Kenaikan santunan ini tidak lain atas upaya kerjasama yang dilakukan Korpri dan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Wabup Amin.
“Kepada Sekretaris Korpri, saya menyampaikan terima kasih dan bangga karena inisiasinya, santunan jaminan kematian yang tadinya hanya 24 juta rupiah, kini menjadi 42 juta rupiah,” kata Amin.
Saat diwawancarai, Sekretaris Korpri Usman Bay menambahkan, kenaikan santunan kematian ini sudah diberlakukan sejak tanggal 2 Desember 2019. “Kenaikan ini sudah diberlakukan sejak Desember 2019. Sehingga dengan demikian, kami berharap seluruh ASN tertib membayar iuran,” tegas Usman. (*)
Respon (1)