POHUWATO, ATENSI.CO- Polemik pertambangan di Pohuwato tidak pernah luput dari perbincangan di kalangan masyarakat, salah satunya seorang tokoh penambang Herman Moigo, S.P, M.Si menyoroti perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Pohuwato saat ini.
Kepada media ini, Rabu, 8 Juni 2022, Herman Mengatakan, keberadaan perusahaan tambang di Pohuwato harus benar-benar memperhatikan hak hak dan nasib penambang itu sendiri. Mengingat jauh sebelum perusahaan datang ke Pohuwato penambang sudah bertahun-tahun mengelola area tersebut.
Herman juga mempertanyakan bagaimana nasib penambang ketika perusahaan yang sementara beroperasi saat ini akan melangkah ke tahap produksi.
“Apa lagi terinformasi ke kami bahwa besok akan ada agenda rapat dengar pendapat antara DPRD, PT PETS merdeka Gold dan Pemda Pohuwato kami pun meminta DPRD dan Pemda Pohuwato dalam agenda RDP tersebut benar mencari solusi yang konkrit demi memperjuangkan nasib penambang,” Beber Herman.
Lebih jauh menurut Herman, saat ini DPRD dan Pemda Pohuwato di anggap gagal mengawal kepentingan penambang terutama dengan mewujudkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Pohuwato.
“Bukan hanya WPR, tali Asih milik penambang Pohuwato akibat dampak dari cairan mat jel kegiatan eksplorasi perusahaan PT.GSM yang saat ini sudah jadi milik merdeka gold namun juga terbayarkan pada hal DPRD dan Pemda Pohuwato telah berjanji akan mengawal dan menyelesaikan hal tersebut tapi hingga saat ni belum juga tuntas jangan sampai penambang akan melakukan aksi besar-besaran sebagai yang terjadi beberapa tahun silam,” Pungkasnya. **
Penulis : Guslan Kaco.