POHUWATO, ATENSI.CO- Polemik penolakan pihak SPBU Randangan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada pemegang voucher bantuan pada kegiatan Gebyar SMS ternyata disebabkan oleh sejumlah faktor.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan, Yunus Mohamad, dalam melakukan pengisian para pemegang voucher BBM harus menaati sejumlah syarat. Jika tidak pihak SPBU tidak akan melayani.
“Mekanismenya sudah kita atur sedemikian rupa agar bantuan ini bisa dimanfaatkan sesui peruntukan dan ini sudah dibicarakan dengan pihak SPBU maupun penerima bantuan,” kata Yunus.
Yunus menjelaskan, bahwa para penerima harus menaati mekanismenya seperti, tidak bisa mengisi pakai galon, pengisian harus membawa kenderaan. Berikut, tidak bisa mengisi sekaligus, karena jatah sebulan BBM diisi secara bertahap.
“Saya dapat laporan dari pemilik SPBU bahwa ada yang membawa jerigen mengambil BBM, padahal itu tidak bisa. Pengusian wajib membawa kenderaan,” ungkapnya.
“Pemilik SPBU hubungi saya soal adanya pengisian BBM menggunakan jerigen. Itu tidak bisa dilayani,” kata Yunus.
Yunus menjelaskan bahwa hal ini sudah dijelaskan kepada pemilik kenderaan yang mendapat bantuan namun ada saja warga yang tidak menggubris nya sehingga terjadi kesalahpahaman seperti ini.
Jadi Yunus menghimbau warga penerima bantuan BBM bersubsidi untuk menaati mekanisme penyaluran bantuan agar dapat dilayani pihak SPBU.
” Tolong taati prosedur agar bisa dilayani. Soal pembicaraan dengan pihak SPBU tengah diupayakan,” imbaunya.
Sebelumnya, salah satu warga Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, mengeluhkan atas bantuan voucher BBM gratis jenis Pertalite yang dibagikan pemerintah daerah melalui Gebyar SMS yang berlangsung di Kecamatan Randangan pada beberapa hari lalu.
Ini dikatakan langsung salah satu warga bernama Nasir Biki kepada media ini melalui sambungan telepon seluler pada Sabtu 12 November 2022 kemarin.
Nasir menjelaskan, voucher BBM tersebut diserahkan langsung oleh wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, akan tetapi pada saat dirinya melakukan pengambilan di salah satu Pertamina yang berada di wilayah Randangan, pihak Pertamina menolak adanya voucher tersebut dengan alasan pemerintah daerah dalam hal ini dinas perhubungan Pohuwato belum melakukan pembayaran terhadap Pertamina itu sendiri.**