POHUWATO, ATENSI.CO – Muzna Giasi selaku Kepala Dinas pemberdayaan masyarakat desa (Pmd) Kabupaten Pohuwato, mengungkapkan pendamping dari unsur PMD dalam rangka perjalanan dinas oleh BPD tidak mendapat anggaran perjalanan dinas.
Hal ini disampaikan langsung Kadis PMD Muzna Giasi saat ditemui di ruang kerjanya yang didampingi Nurman Langlang selaku pejabat fungsional PMD. Senin 3 Oktober 2022.
Dimana menurut Muzna, perjalanan dinas yang dilakukan oleh BPD ke Sulawesi Utara menggunakan anggaran desa di masing-masing desa. Bahkan kata Muzna, para pendamping dari unsur PMD tidak mendapat anggaran perdis.
“Kalau kegiatan seperti itu, ada kalimat menghamburkan uang. Dan itu adalah dana mereka (BPD), sedangkan pendamping saja tidak ada perjalanan dinas, kalau tidak salah pendamping ada lima orang dari PMD,” Jelas Muzna Giasi Saat Dimintai Tanggapan Soal Perdis BPD di Sulawesi Utara.
Sementara itu ditambahkan Nurman Langlang, BPD menggelar perdis tidak lain menyurusin produk hukum serta peran BPD dan optimalisasi PADes dan aset desa itu sendiri.
“Kurang lebih 30 Anggota BPD melakukan studi komparatif di Manado, Sulawesi Utara, dalam rangka penyusunan produk hukum desa serta peran BPD dan optimalisasi PADes dan aset desa,” Ungkap Nurman Seraya Menjelaskan Fungsi BPD.
Lebih lanjut Nurman menilai bahwa kehadiran Asosiasi BPD sangat penting dalam menengahi persoalan yang ada di desa. Asosiasi BPD juga kata dia dapat menjadi mediator terkait pelaksanaan pemerintahan di desa.
“Kehadiran Asosiasi BPD ini tentunya sangat penting sekali, mengingat mereka bisa menjadi jembatan dalam hal pelaksanaan pemerintahan di desa,” Tandasnya.
Saat dihubungi via WhatsApp, ketua Askab BPD Pohuwato, Indra Laraga mengaku bahwa kegiatan tersebut merupakan rutinitas tahunan BPD dalam upaya peningkatan kapasitas.
“Tujuannya peningkatan kapasitas untuk BPD, dan itu merupakan rutinitas tahunan BPD. Sebenarnya dianjurkan semua BPD, tapi kan melihat kondisi keuangan, jadi mana yang masih ada anggaran mereka yang ikut,” Tukas Indra.
Penulis : Guslan Kaco