POHUWATO, ATENSI.CO – Secara tegas, Arman Mohamad selaku Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Pohuwato mengungkapkan pembuatan pakaian dinas umum bagi kepala desa terpilih menjadi tanggungjawab Pemerintah Desa.
Hal itu diutarakan Arman Mohamad saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 22 Agustus 2022.
“Persoalan PDU menjadi tanggungjawab Pemdes, dan sumber anggarannya diambil dari APBDES.” Tegas Arman yang juga Asisten Pemerintahan.
Disisi lain, asisten pemerintahan itu menambahkan, apabila hal tersebut belum dianggarkan oleh Pemerintah Desa, maka bisa di talangi setiap kepala desa yang akan mengikuti pelantikan nanti.
“Jika ternyata belum bisa dianggarkan, sementara pelantikan akan segera dilakukan maka hal tersebut boleh dilakukan pembiayaan, misalnya dipinjamkan atau sebagainya. Akan tetapi, pembuatan PDU yang menggunakan uang pribadi atau sejenisnya harus diganti oleh pemerintah desa itu sendiri.” sambungnya.
“Namun, PDU tersebut bisa jadi berdampak pada temuan apabila tidak di anggarkan oleh pemerintah desa. Artinya, sudah dianggarkan akan tetapi peruntukannya ke hal yang lain, maka itu menjadi temuan,” pungkasnya.**
Penulis : Guslan Kaco