POHUWATO, ATENSI.CO- Gonjang- ganjing soal lonjakan drastis Harta Kekayaan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), akhirnya terjawab.
Pasalnya pemberitaan soal kekayaan Bupati ini menjadi topik utama dijagat dunia maya, bahkan memancing reaksi negatif dari warga terhadap Bupati Pohuwato.
Hingga akhirnya, pada pertemuan santai bersama sejumlah jurnalis di sela-sela agenda buka puasa bersama pada , Jumat (13/03/2026) salah satu Tim Ahli Bupati, Roslan Tawaa, didampingi Edo Sijaya yang juga Tim Ahli Bupati, menegaskan bahwa angka sebesar Rp14.024.613.366 (14 Miliar) yang beredar luas di media merupakan murni kesalahan teknis atau human error saat proses penginputan data.
Disaksikan oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, yang hadir pada buka puasa bersama para Jurnalis Pohuwato, Roslan menjelaskan bahwa setelah dilakukan kroscek mendalam bersama mantan Kepala Inspektorat dan jajaran terkait, ditemukan adanya ketidaksesuaian data pada kategori tabungan di Bank BRI.
“Kami sudah mencocokkan langsung dengan hasil rekening koran Bapak Bupati. Ternyata ada kesalahan input (human error) khususnya pada bagian tabungan Bank BRI,” ujar Roslan di hadapan awak media.
Ia menambahkan bahwa kenaikan yang sangat signifikan pada tahun 2024 tersebut membuat laporan LHKPN tahun 2025 belum bisa terbit atau diterima sepenuhnya karena adanya kejanggalan administratif ini.
Berdasarkan data yang telah diklarifikasi, Roslan membeberkan bahwa harta kekayaan riil Bupati Saipul pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp950.160.925.
“Jadi, sebagai Bupati Pohuwato, kenaikan harta kekayaan beliau sebenarnya hanya berkisar di angka 200 jutaan rupiah dalam kurun waktu satu tahun. Ini angka yang sangat wajar,” tegasnya.
Menanggapi isu yang sempat memanas, Roslan meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Ia menyebut bahwa kejadian salah input data LHKPN bukan pertama kali terjadi di lingkungan pejabat.
“Kami berharap masyarakat tidak termakan berita hoaks atau propaganda yang bisa menjatuhkan martabat seseorang. Pemerintah selalu terbuka untuk kritik dan siap memberikan klarifikasi kapan saja,” tutup Roslan.
Saat ini, pihak Inspektorat dilaporkan tengah mengurus teknis perbaikan data tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memulihkan akurasi data kekayaan Bupati.**












