POHUWATO, ATENSI.CO- Perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Pohuwatao saat ini Pani Gold Project (PGP), diminta untuk tidak sembarangan menurunkan para penambang tradisonal dari lokasi tambang meski masuk dalam areal konsesi kontrak karya.
Hal ini disampaikan, Sekertaris Cabang Nahlatul Ulama (NU) Kabupaten Pohuwato, Risman Ibrahim kepada Atensi.co, Rabu 12 Januari 2023, kemarin.
Menurut Risman harus ada solusi terbaik bagi para penambang kecil mulai dari Kabilasa, paretan dan lain-lain, jika mereka harus berhenti bekerja di lokasi tambang dimana mereka menggantungkan hidup.
“Ini harus dipikirkan bersama. Banyak orang yang menggantungkan hidup di tambang, apalagi mereka adalah penambang tradisional,” kata Ibrahim.
Tak hanya itu saja, dirinya meminta pemerintah untuk melakukan pembentukan tim terpadu dalam pendataan para penambang tradisional agar data para penambang tradisional benar-benar valid dan tidak digunakan oleh oknum-oknum tertentu.
“Pendataannya harus benar-benar transparan dan melibatkan sejumlah elemen agar datanya valid. Sehingga saat ada ganti untung maka tidak akan salah sasaran,” tandasnya.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Pani Gold Project (PGP).**