ATENSI.CO, HUKRIM – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato, perdana melaksanakan deklarasi dan peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba, di Desa Pohuwato, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Jum’at (09/07/2021).
Kegiatan deklarasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pohuwato, AKP. Iptu Saiful Kamal, S.Ik, Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pohuwato, Yuyun Patuna, SE, Kepala Desa Pohuwato, Sahrianyo Lamapa, SE, Wakapolsek Marisa dan Danramil Marisa dan diikuti oleh puluhan anggota masyarakat, berlangsung di di Aula Kantor Desa Pohuwato.
Usia kegiatan saat diwawancarai, Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Saiful Kamal menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari perintah Presiden terhadap maraknya penggunaan narkotika secara nasional.
“Dimana hal ini perlu ditekankan secara menyeluruh sampai ketingkat bawah, tingkat desa, jadi kita mulai dengan projek pertama, pembentukan kampung tangguh anti narkoba di desa Pohuwato,”ucap Saipul Kamal.
Tidak sampai disitu, Kasat Narkoba mengutarakan kegiatan ini bertujuan, bagaimana masyarakat di Desa Pohuwato sadar terkait bahaya dari penyalahgunaan narkoba.
“Kampung tangguh ini menjadi ujung tombak kita dalam mencari informasi terkait orang-orang yang menyalahgunakan narkotika,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga, saat ditanyai awak media, apakah program ini akan menyasar sampai ke seluruh desa di Kabupaten Pohuwato, Kasatnarkoba, Saiful membenarkannya.
“Iya, rencana kita seperti itu, namun kami saat ini fokus pada Desa Pohuwato, dimana hal ini diharapkan menjadi desa percontohan di Kabupaten Pohuwato terkait kampung tangguh anti narkoba,” pungkasnya.
Untuk diketahui kegiatan tersebut, dirangkaikan dengan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba serta deklarasi kampung tangguh anti Narkoba. (Fdl)