ATENSI.CO, POHUWATO- Guna mencegah penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Pohuwato akan menbatasi aktifitas masyarakat atau jam malam.
Menurut Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga, keputusan ini berdasarkan rapat terbatas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah bersama para Camat, Danramil dan Kapolsek yang dilaksanakan tadi pagi.
“Mulai malam ini, pukul 22.00 WITA diberlakukan jam malam,” ucap Bupati, Jumat (09/04/2020).
Dirinya menambahkan, bahwa keputusan pemberlakuan jam malam memang sangat berat untuk diterima. Tapi menurutnya harus dilakukan demi kepentingan masyarakat.
“Saya sudah instruksikan kepada para Camat bekerja sama dengan unsur TNI-Polri untuk mempublikasikan ke masyarakat soal jam malam,” ucap Syarif.
Tak hanya itu saja, Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga, kembali mengingatkan masyarakat Pohuwato untuk menaati anjuran pemerintah agar membatasi kegiatan di luar rumah dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
“Tolong taati anjuran Pemerintah. Sekali lagi Saya ingatkan agar hal ini di patuhi untuk kepentingan bersama,” ungkap Syarif. (*)