Pembuatan Proposal Penambang Lokal, Diduga Ada Pungli Hingga Capai 1 Miliyar

POHUWATO, ATENSI.CO – Belum jelas soal konvensasi pembayaran lokasi milik penambang lokal, kini telah muncul lagi masalah baru mengenai pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakakuan oleh oknum mafia lokal.

Berangkat dari hal tersebut, Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (AMLT) Kabupaten Pohuwato akan menseriusi dan memproses masalah ini sampai ke jalur hukum.

“Sebagai perwakilan penambang lokal, kami akan mencoba berkordinasi dengan siber pungli, apakah tindakan ini masuk dalam pungutan liar atau tidak, yang jelas pungutan ini tidak wajar,” ungkap Riyan Lalu, Kamis 30 Maret 2023.

Tidak tanggung-tanggung, kata Riyan, ada kurang lebih 800 proposal milik penambang yang diduga dimintai 1,5 juta per satu proposal.

“Dari jumlah 800 sekian proposal, jika di kali 1,5 juta maka uang yang bergulir pada oknum ini kisaran 1 miliar lebih. Lantas siapakah yang bertanggung jawab tindakan seperti ini?,” tanya Riyan seraya menegaskan.

Sementara itu, Ropin Bagi menambahkan, pihaknya telah melakukan konfirmasi ke pihak perusahaan mengenai polemik tersebut, akan tetapi perusahaan tidak membenarkan adanya pungutan liar pembuatan proposal ke siapapun.

“Di konfirmasi ke pihak perusahaan katanya pihak perusahaan tidak pernah membebankan dan memberikan informasi soal pungutan itu pada penambang, dan juga telah di konfirmasi kebeberapa pengurus KUD katanya juga KUD secara resmi tidak pernah memerintahkan hal demikian,” ujar Ropin.

Ropin membeberkan, Aliansi Penambang Pohuwato telah mengantongi salah satu oknum yang disertai bukti kuat terkait pungutan liar tersebut.

“Kami telah mengantongi nama oknum tersebut, dan kami akan dalami bukti-bukti ini agar aduan tidak merembet pada kasus pencemaran nama baik. Sebab, lancarnya salah satu oknum mengambil peluang ini dalam membodohi penambang karna di akibatkan kurangnya sosialisasi dari perusahaan dan minimnya perhatian pemerintah pada nasib penambang,” ulasnya.

“Buat apa pembuatan cap proposal? buat apa buku tabungan rekening?
padahal pihak perusahaan tidak pernah memerintahkan hal itu, sungguh luar biasa oknum-oknum ini menjalankan aksinya,” tandasnya.**

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *