ATENSI.CO, POHUWATO- Pelantikan Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pohuwato disambut baik oleh berbagai elemen masyarakat Bumi Panua, terutama oleh kalangan mahasiswa.
Hal ini diutarakan oleh Ketua Bidang Politik dan Pemerintah PB-KPMIP, Ryfan Abdjul kepada media. Menurutnya, langkah yang ditempuh oleh Gubernur Gorontalo lewat surat nomor 800/BKD/SK/VI/691/2021, merupakan langkah terbaik untuk Kabupaten Pohuwato yang mengalami kekosongan Jabatan Sekda.
“Kabar baik pelantikan PJ Sekda kemarin adalah angin segar bagi masyarakat Kabupaten Pohuwato. Mengingat, jabatan Sekda merupakan posisi yang vital dalam menjalankan roda pemerintahan,” ucapnya.
“Oleh karena itu, sebagai masyarakat intelektual, atau sebagai mahasiswa yang bernaung di KPMIP, kami memberi apresiasi atas langkah yang ditempuh oleh Pemerintah Provinsi untuk penunjukan PJ Sekda di Kabupaten Pohuwato,” Sambungnya.
Pria yang biasa disapa Ryfan itu juga memberi komentar terhadap isu yang berhembus, bahwa ada pihak lain yang mengaku PB KPMIP, menuduh penunjukan Sekda tersebut ada kepentingan politik dari Gubernur Gorontalo
“Perihal ada yang mengaku PB KPMIP dan menyayangkan atau bahkan menuduh ada kepentingan yang terselubung dari Gubernur Gorontalo atas penunjukan PJ Sekda Pohuwato, adalah statement yang sangat memprihatinkan. Saya pun tidak mengerti itu PB KPMIP yang mana, soalnya saya sudah konfirmasi ke Ketua Umum PB KPMIP yang sudah dilantik, saudara Pikran Onto, itu bukan dari pihak kita,” tandaskan
“Padahal, jelas bahwa penunjukan Sekda definitif itu merupakan hak Bupati dan Wakil Bupati, tetapi setelah enam bulan menjabat. Sedangkan usia pemerintahan periode ini belum genap enam bulan dan masa waktu PJ Sekda sebelumnya sudah berakhir. Ini betul-betul sangat disayangkan,” ungkapnya.
Selaku Kabid Politik dan Pemerintahan PB KPMIP, Ryfan mengucapkan selamat bekerja kepada Sekda baru, dan meminta PJ Sekda tidak hanya terfokus untuk merespons tuduhan tersebut, sebab masyarakat Pohuwato menunggu kerja nyata Sekda untuk menuntaskan pekerjaan yang harus segera diselesaikan. (*)