POHUWATO, ATENSI.CO- Kegiatan sosialisasi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan selama dua hari di Kecamatan Paguat, berjalan sukses.
Diawali dengan kegiatan sosialisasi di Kantor Kecamatan Paguat, Senin 28 November, yang dihadiri para Camat Paguat dan para Kepala Desa dan Lurah serta aparat, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi di Desa Sipayo yang menghadirkan para tokoh masyarakat.
Tak hanya sampai di situ saja, kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan pengaduan layanan masyarakat di Kanto Desa Sipayo, Selasa 29 November 2022.
Saat diwawancarai, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Alim Niode, menyampaikan bahwa sasaran kegiatan ini adalah bagaimana Pemerintah Kecamatan dan Desa bisa menerapkan pelayanan publik yang baik dan benar kepada masyarakat.
Selanjutnya, sosialisasi ke masyarakat soal pelayanan publik serta penguatan hak-hak warga dalam pelayanan publik sekaligus layanan aduan masyarakat langsung dilayani di tempat.
“Jadi harapan kami pemerintah maupun masyarakat memahami kewajiban selaku pelayan publik juga masyarakat mengetahui hak-haknya dalam layanan publik,” kata Alim Niode.
Sementara itu, Camat Paguat, Ikbal Mbuinga, menyampaikan Terima kasih dan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo yang memberikan kepercayaan kepada Kecamatan Paguat sebagai tuan rumah kegiatan sosialisasi soal pelayanan publik.
“Ini adalah kehormatan bagi kami pemerintah dan masyarakat Kecamatan Paguat, menjado tuan rumah kegiatan lembaga Ombudsman. Atas nama Pemerintah dan masyarakat saya mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI,” ungkap Ikbal Mbuinga.
Dirinya juga berharap dengan kegiatan ini para aparat baik kecamatan, desa dan kelurahan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Semoga kegiatan ini bisa memberikan dampak ada pelayanan publik di Kecamatan Paguat,” tandasnya.**