POLITIK, ATENSI.CO – Maraknya pencatutan nama melalui KTP yang dilakukan sejumlah partai politik, mendapat tanggapan hangat dari ketua Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, Rinto W Ali.
Sebelumnya, berdasarkan pemberitaan awal, diduga Parpol (PKB) Pohuwato telah mencatut salah satu nama yang diketahui Aziz Hudodo. Nama Aziz saat ini telah ditemukan di aplikasi Sipol, itu menandakan bahwa nama yang bersangkutan secara tidak langsung telah bergabung di partai politik, meski demikian nama yang bersangkutan merasa keberatan namanya di catut oleh Partai itu sendiri.
Berangkat kejadian tersebut, Rinto W Ali dengan lugas mengatakan, apabila ada nama dicatut parpol kiranya dipersilahkan untuk melaporkan sesuai regulasi yang ada di Indonesia.
“Saya kira kalau ada nama yang di catut partai politik, saya rasa ada ruang digunakan person tersebut, untuk kemudian namanya akan dihapus dari Sipol partai politik tertentu,” Jelas Rinto.
Rinto menambahkan, bahwa pihaknya siap membantu apabila nama yang dicatut melaporkan ke KPU Pohuwato. “Caranya memasukan tanggapan ke KPU untuk selanjutnya KPU Pohuwato secara berjenjang akan mengirimkan ke KPU-RI,” Tambahnya.
Terakhir, manakala nama yang dicatut merasa keberatan, dirinya menyerahkan ke masing-masing orang untuk melaporkan sesuai hukum yang berlaku.
“Tergantung personal itu sendiri, apabila beliau keberatan, yah silahkan saja menggunakan jalur-jalur sesuai koridor hukum,” pungkasnya.**