POHUWATO, ATENSI.CO- Pembentukan lembaga adat di Kecamatan Paguat mendapat dukungan elemen masyarakat termasuk pemerintah desa dan kelurahan. Dukungan terhadap pembentukan lembaga adat juga datang dari Lurah Siduan, Akram Daud.
Menurut Akram, Kelurahan Siduan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari Lilinga Uwopato sangat mendukung terbentuknya lembaga adat guna pelestarian dan pelaksanaan adat akan lebih baik.
“Tentunya kami sangat mendukung terbentuknya Lembaga Adat di Kecamatan Paguat. Apalagi Paguat terkenal sebagai wilayah Kecamatan yang sangat kental dengan adat sejak dahulu kala,” kata Akram Daud.
Menurutnya dengan adanya lembaga adat diharapaka akan mempermudah tata laksana adat di Kecamatan Paguat dan akan bisa menjadi wadah pelestarian adat kepada generasi yang akan datang.
“Semoga dengan adanya lembaga adat akan mempermudah proses tata laksananadat adat di Kecamatan Paguat,” kata Akram Daud. **