ATENSI.CO, POHUWATO- Sebagai wilayah kampung tangguh Covid-19, pemerintah Kelurahan Pentadu menerapkan disiplin protokol kesehatan bagi warga yang melanggar.
Warga yang tak menggunakan masker saat beraktifitas di luar langsung diberikan sanksi oleh petugas gabungan TNI/ Polri dan unsur aparat Kelurahan, seperti push up dan langsung disuruh kembali ke rumah mengambil masker.
Saat dikonfirmasi, Lurah Pentadu Ayub Mohi mengaku pihaknya akan terus berupaya agar masyarakat selalu menerapkan prokes dalam beraktifitas di luar rumah, khususnya menggunakan masker demi mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Mari kita semua taati anjuran pemerintah untuk menerapkan prokes demi keselamatan kita bersama,” ucapnya.
Dirinya pun mengucapkan Terima kasih kepada aparat TNI/Polri yang telah mendukung penerapan disiplin Prokes kepada masyarakat.
“Saya ucapkan terima kasih kepada aparat TNI/Polri atas dukunganya penerapan Prokes,” kata Ayub Mohi. (ddj)