POHUWATO, ATENSI.CO- Sosialisasi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan selama dua hari di Kecamatan Paguat, turut dihadiri sejumlah Kepala Desa dan Lurah termasuk Lurah Pentadu Ayub Mohi.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Paguat, Senin 28 November, yang dihadiri para Camat Paguat dan para Kepala Desa dan Lurah serta aparat.
Saat diwawancarai, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Alim Niode, menyampaikan bahwa sasaran kegiatan ini adalah bagaimana Pemerintah Kecamatan dan Desa bisa menerapkan pelayanan publik yang baik dan benar kepada masyarakat.
Selanjutnya, sosialisasi ke masyarakat soal pelayanan publik serta penguatan hak-hak warga dalam pelayanan publik sekaligus layanan aduan masyarakat langsung dilayani di tempat.
“Jadi harapan kami pemerintah maupun masyarakat memahami kewajiban selaku pelayan publik juga masyarakat mengetahui hak-haknya dalam layanan publik,” kata Alim Niode.
Sementara itu, Lurah Pentadu menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo telah melaksanakan kegiatan di Kecamatan Paguat dan para lurah/kepala desa menjadi peserta.
Menurutnya, dengan sosialisasi ini, akan memberikan wawasan dan pengetahuan bagaimana pemerintah dalam melayani kepentingan masyarakat dengan baik dan cepat.
“pada kegiatan kami bisa mendapat pengetahuan soal pelayanan publik yang baik. Semoga kegiatan ini bisa memberikan dampak ada pelayanan publik di Kelurahan Pentadu kepada masyarakat,” tandasnya.**