ATENSI.CO, POHUWATO- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2019 diterima oleh Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras, bertempat di BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Rabu (20/5/2020). LKPD tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Rahmadi.
Usai menerima LKPD 2019, Wabup Amin yang didampingi Inspektur Daerah, Mohamad Trizal Entengo, dan Kepala BKD, Iskandar Datau menjelaskan bahwa pemerintah daerah pohuwato telah menerima penyampaian atas laporan pelaksanakan audit dari BPK RI. Hasil audit ini akan dimintai tanggapannya atau ditindaklanjuti sebelum laporan hasil audit yang lengkap.
Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Kepala BPK RI terutama mengenai catatan yang perlu ditindaklanjuti maupun diperbaiki dalam tenggang waktu seminggu kedepan. Perbaikan dan tanggapan itu ditunggu sampai tanggal 28 Mei dan setelah itu mereka akan menyusun laporan dan akan direncanakan penyerahan hasil pemeriksaan LKPD 2019 pada 5 Juni mendatang. “ Dengan penyampaian itu tentu akan segera ditindaklanjuti olehpemerintah daerah bersama OPD terkait,” jelas Wabup Amin.
Inspektur Daerah, Trizal Entengo menambahkan, temuan yang disampaikan ini untuk selanjutnya akan dibahas lagi bersama dengan tim. “Insya Allah hasil laporan akhir akan diterima pada 5 Juni, karena yang diserahkan ini baru laporan temuan pemeriksaan dari para auditor,” kata Entengo. (humas/ddj)