Ketua NU Pohuwato Apresiasi Polres atas Penangkapan Penjualan Bibit Jagung Bantuan

Ketua NU Pohuwato Daiman Ali. (Foto : hargo.co.id)

ATENSI.CO, POHUWATO- Penangkapan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian terhadap pelaku penjualan bibit jagung bantuan pemerintah beberapa waktu lalu, mendapat apresiasi dari Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Pohuwato.

“Saya sangat mengapresiasi jajaran Polres Pohuwato yang telah menangkap oknum warga yang menjual bibit jagung bantuan pemerintah,” kata Daiman Ali S. Ag.

Menurut Ketua Nahdlatul Ulama Pohuwato, Daiman Ali, kasus ini adalah kejahatan yang tidak bisa ditolelir. Pasalnya, kata Daiman, bantuan bibit yang dijual ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu para petani, namun malah diperjualbelikan.

Sementara di pihak yang lain, ada banyak petani yang lain  butuh bibit untuk ditanami. Tapi di pihak lain ada oknum yang malah menjual bibit.

“Sungguh memprihatinkan kasus seperti ini. Banyak yang butuh tapi malah dijual oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” tandasnya.

Dirinya meminta kepada pihak Polsek Pohuwato untuk mengusut tuntas kasus ini dan semua yang terlibat harus dihukum.

“Kami mendorong pihak Kepolisian mengusut kasus ini. Siapa pun yang terlibat harus dihukum,” kata Daiman.

Sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Popayato Barat menangkap terduga pelaku penjual bibit bantuan jagung di Kabupaten Pohuwato.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan pelaku bermula saat Kapolsek Popayato Barat bersama anggota BKO PAM Perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Tengah (Molosipat) mengamankan satu unit mobil Avanza dengan Nomor Polisi DN 1737 KD yang dikendarai oleh IA, pada Senin (31/5/2021).

Mobil tersebut memuat 34 sak bibit jagung hibrida jenis NK212 sebanyak 5 kilogram. Bibit jagung yang merupakan antuan untuk masyarakat petani itu dibawa oleh IA dari Popayato dan hendak dijual ke Provinsi Sulawesi Tengah. (ddj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *