ATENSI.CO, POHUWATO- Pemerintah Kelurahan Pentadu, Kecamatan Paguat, memutuskan untuk memperketat akses masuk keluar wilayah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Menurut Lurah Pentadu, Ayub Mohi, kebijakan ini merupakan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kelurahan dan LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, bersama tokoh masyarakat serta tokoh pemuda.
“Ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19,” kata Ayub.
Selain itu, pihak Kelurahan telah membangun posko Satgas Covid-19, dimana bagi masyarakat yang melintas wajib menggunakan masker dan akan di semprot dengan disinfektan.
“Warga yang beraktifitas diluar wajib menggunakan masker. Jika tidak akan dipulangkan ke rumah,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Pentadu, Budi Damopolii mendukung langkah yang diambil oleh Lurah Pentadu dan masyarakat.
“Kami siap mendukung penuh kesepakatan ini, demi keselamatan masyarakat itu sendiri,” ujarnya. (ddj)